Jumat, 18 September 2009

Dr Nalini Muhdi Agung SpKJ [1]

Jangan Katakan, ’’Sabarlah, Itu kan Suamimu’’

Laki-laki yang melewati masa kecilnya di lingkungan (keluarga) yang kurang baik akan tumbuh menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dan, 1 di antara 3 perempuan yang telah menikah pernah mengalami KDRT itu. Duh! Jangan biarkan orang yang paling kaucintai justru menyakitimu!

Tak seorang pun berhak melakukan kekerasan pada orang lain. Itu adalah hak hidup sebagai manusia yang diciptakan Tuhan. Sayangnya, belakangan, jumlah korban KDRT terus meningkat. Setidaknya, 1 dari 3 perempuan yang telah menikah pernah mengalami domestic violence (KDRT). Inilah yang diungkap Dr Nalini Muhdi Agung SpKJ, Koordinator Pusat Krisis Terpadu Korban Kekerasan pada Perempuan dan Anak RSU Dr Soetomo Surabaya.

Tentu, data ini mencengangkan. Padahal, masih banyak korban yang tidak berani melapor. Menurut Nalini, kalangan yang paling banyak tidak melaporkan tindak KDRT berasal dari perempuan dengan tingkat sosial menengah ke atas.
’’Ini disebabkan kalangan mereka merasa ada stigma bahwa melaporkan itu aib. Jadi, oleh budaya mereka dikonstruksikan untuk menjaga nama keluarga. Padahal, sebenarnya mereka menderita. Ini yang sangat disayangkan,’’ ungkap Nalini saat ditemui di kantornya.

Jenis
Ada empat jenis KDRT yang biasa terjadi. Yaitu, physical abused, verbal emotional abused, sexual abused dan financial abused. Namun, jumlah korban verbal emotional abused adalah yang paling banyak terjadi daripada korban physical abused. Bentuknya seperti ditelantarkan, dimaki-maki, direndahkan, dilecehkan atau diremehkan.

’’Nah, yang melapor kebanyakan adalah yang mendapat perlakuan physical abused yang sudah keterlaluan seperti terjadi perlukaan yang tidak tertahankan baik luka tumpul maupun luka tajam. Sedangkan kalau hanya ditampar biasa banyak yang tidak melapor,’’ sambungnya.

Hal ini pula yang membuat Siti Nur Jazilah alias Lisa (22), pasien face off RSU Dr Soetomo yang mengalami kerusakan wajah akibat disiram air keras tak berani melaporkan tindakan suaminya, Mulyono (41). Akibatnya, korban KDRT yang ditangani Nalini ini harus menderita lahir dan batin selama lebih dari tiga tahun. Tetapi, ternyata ada yang lebih parah daripada Lisa.

’’Saya pernah menangani korban KDRT yang mengalami gabungan antara keempat jenis kekerasan itu. Selain mengalami physical abused dan verbal emotional abused, juga terjadi sexual abused dan financial abused. Sayangnya, korban seringkali menghilang dari peredaran, kemudian tiba-tiba muncul dengan kondisi yang sudah parah,’’ lanjut Nalini.

Penyebab
KDRT terjadi, terutama akibat kondisi latar belakang budaya patriarkis (yang cenderungmengunggulkan laki-laki) yang membedakan antara tugas perempuan dengan laki-laki. Pemisahan yang ketat antara tugas perempuan dengan laki-laki inilah pemicu terbentuknya pelaku dan korban. ’’Persepsi bahwa laki-laki itu harus agresif, sedangkan perempuan tidak boleh juga bisa menjadi penyebab. Persepsi tradisional yang terkadang dilegitimasi dengan justifikasi agama seperti inilah yang harus dihilangkan,’’ sahut psikiater yang masih nampak cantik diusianya yang ke-47 ini.

Penyebab lainnya, menurut Nalini adalah pengalaman buruk pelaku di masa kecil. Entah itu menjadi korban child abused atau hanya menjadi saksi dari orang tuanya atau tetangganya yang di-abused oleh pasangannya. Korban child abused ini cenderung akan mengalami suatu proses internalisasi dan proses identifikasi yang di masa dewasanya kelak jika dia menikah atau memiliki pasangan dan mempunyai anak, akan melakukan hal yang sama.

’’Jadi, mereka cenderung mencontoh dan bukan merupakan balas dendam karena itu termasuk sesuatu yang unconfused (tidak disadari),’’ terang Nalini.

Hal ini merupakan pengaruh dari persepsi dalam memori pelaku atau calon pelaku yang hidup dan dibesarkan dalam lingkungan penuh kekerasan. ’’Sehingga, orang yang mengalami hal itu di masa kecilnya cenderung memiliki dorongan puluhan kali untuk melakukan hal yang sama kepada pasangannya dibanding orang yang tidak pernah mengalami pengalaman serupa,’’ tegas ibu dua orang putri ini.

Selain dua penyebab utama itu, adanya gangguan kejiwaan seperti gangguan jiwa berat (psikotik) dan gangguan kepribadian (personality disorder) pada pelaku juga menjadi penyebab terjadinya KDRT.

Dampak
Korban KDRT akan mengalami gangguan-gangguan psikiatrik, seperti: depresi, kecemasan, panik, isolasi diri, gangguan stres pascatrauma atau gangguan seksual di kemudian hari. Entah itu menjadi seduktif (menggoda) atau justru punya persepsi negatif tentang seks. Sehingga korban mengalami gangguan fungsi seks di kemudian hari itu.

’’Gangguan pada pasangan (personal relationships) seperti ini banyak dialami oleh korban yang membuat dia tidak bisa menikmati seks atau sulit membedakan antara seks dengan cinta. Ini biasa ditemui pada korban yang mengalami trauma seksual baik karena incest (perkawinan sedarah) atau perkosaan,’’ papar Nalini.

Gangguan kepribadian di kemudian hari juga merupakan damapak terbanyak yang dialami korban. Seperti, anti sosial (orang yang sering menyalahi norma-norma yang biasanya akan menimbulkan masalah di masyarakat), histrionic (histeric) atau border line personality. ’’Ada juga yang berdampak pada gangguan jiwa berat (psikotik) tapi jumlahnya tidak sebanyak korban yang mengalami gangguan kepribadian.’’

Tindakan
Pertama, korban harus memahami bahwa tidak ada seorang pun yang berhak untuk melakukan kekerasan terhadap dirinya, apa pun kesalahan yang dilakukan. Termasuk kekerasan orangtua pada anak, atau majikan terhadap pegawainya. ’’Sering korban merasa bahwa kekerasan itu terjadi karena kesalahan dia. Persepsi ini yang harus dihilangkan,’’ tukas Nalini.

Kedua, korban harus tahu bahwa ada orang dan badan-badan yang bisa dia mintai pertolongan. Dukungan dari keluarga, teman dekat atau lainnya itu saat korban mendapat kesulitan merupakan hal terpenting. ’’Kita harus meyakinkan mereka bahwa kalau dia membutuhkan pertolongan, ada saya yang sewaktu-waktu bisa kamu hubungi. Dan bukan malah mengatakan sabar saja, sudahlah, itu juga kan suamimu. Tapi tahu-tahu sudah luka berat atau mati,’’ imbuh wanita asal Kudus ini.

Menurut Nalini, menyurahkan uneg-unegnya kepada orang lain merupakan 50 persen dari terapi yang diberikannya, terutama bagi korban verbal emotional abused. ’’Support inilah yang paling dia butuhkan. Karena sering korban merasa hopeless dan helpless, sehingga merasa tidak berdaya atau bahkan ada yang kemudian bunuh diri.’’

Ketiga, harus mengetahui dan mengantisipasi adanya tanda-tanda saat pelaku akan melakukan kekerasan. Misal, mukanya merah atau menegang, kemudian suaranya meninggi. Dengan antisipasi ini diharapkan agar korban tidak mendapatkan cidera, kecelakaan atau hal-hal membahayakan lainnya. Antisipasi ini berupa pemahaman dan informasi kepada korban tentang adanya siklus pelaku.

Siklus Pelaku
Tidak selamanya pelaku selalu berbuat kekerasan atau jahat. Ada kalanya pelaku itu terlihat sangat mencintai istri dan anak-anaknya, baik, menyesal dan meminta maaf. Siklus pelaku inilah yang jarang diketahui oleh korban.

Ada empat fase yang dimiliki pelaku. Yaitu, tension built up yang ditandai dengan adanya suatu ketegangan yang meningkat pada pelaku, explosion (melakukan kekerasan/meledak), regret (menyesal, meminta maaf, menangis, mohon-mohon ampun) kemudian romance (kelihatan manis, tampak mencintai dan tidak mau ditinggalkan).

Dan, fase ini akan terus berputar seperti musim.
’’Untuk itu, korban harus mengenali tanda-tanda kapan ada tension built up yang nantinya akan berlanjut kepada explosion atau ledakan amarah yang akhirnya membahayakan dia, baik secara psikis maupun secara fisik. Anak-anak juga akan hidup dalam ketegangan dan kecemasan meski tidak diekspresikan oleh si anak.’’

Penyegahan
Cara penyegahan yang optimal adalah membuat perempuan itu mandiri secara financial, sosial, dan emosional. ’’Karena seringkali korban merasa tidak berdaya.

Ketika ditanya kalau kamu salah apakah suamimu boleh memukul, mereka banyak mengatatakan boleh. Tapi ketika pertanyaan itu dibalik, kalau laki-laki yang salah boleh nggak di pukul? Mereka bilang tidak boleh. Dan, saat ditanya kenapa kamu lapor? Si korban menjawab karena sudah di atas ambang toleransinya. Persepsi korban maupun pelaku yang dilatarbelakangi budaya patriarkis inilah yang harus diubah. Sejak awal harus ditanamkan bahwa tidak ada seorang pun yang boleh menyakiti mereka,’’ jelasnya.

Khusus bagi mereka yang telah mengalaminya, dibutuhkan communication skill (kemampuan berkomunikasi dengan baik) yang harus diekspresikan dengan baik pula bagi pelaku dan korban. Keduanya sebaiknya mendapatkan pelatihan-pelatihan dan psikoterapi untuk menghindari terjadinya KDRT.[NUY HARBIS]

0 komentar: