Minggu, 17 Februari 2008

Pencabutan SE 2258, adalah kemanangan, namun Bukan Akhir dari Perjuangan BMI

PERSATUAN BMI ANTI OVERCHARGING (PILAR) & GABUNGAN MIGRAN MUSLIM INDONESIA (GAMMI)

Siaran Pers
10 Februari 2008

Untuk Referensi:
Eni Lestari > Juru Bicara
Phone: [852] 960 81475
Email: atkihk_2000@ yahoo.com



Pencabutan SE 2258, adalah kemanangan, namun Bukan Akhir dari Perjuangan BMI

“Kita menyambut keputusan KJRI Hong Kong yang akhirnya mencabut SE 2258, tapi perjuangan BMI akan terus berlanjut karena BMI di Hong Kong masih mengalami Overcharging, potongan illegal 7 bulan gaji, dan pelayanan yang buruk dari servis KJRI Hong Kong” teriak Eni didepan Massa BMi yang berkumpul di depan KJRI, Minggu 17/02/2008.

Statement Eni Lestari ini di lontarkan setelah perwakilan BMI memenuhi undangan dialog oleh Konjen RI , Ferry Adamhar tentang pencabutan SE 2258. Dalam dialog tersebut, KJRI Hong Kong akhirnya memenuhi tuntutan BMi tentang pencabutan SE 2258, setelah serangkaian aksi digelar PILAR dan GAMMI sejak 13 Januari awal tahun ini.

Sebelumnya, pada tanggal 10 Februari 2008, PILAR dan GAMMI menggelar rapat akbar dan aksi akbar menolak SE 2258 yang diikuti oleh ribuan BMI, “Inilah pertama kalinya ribuan BMI di Hong Kong bergabung dalam aksi, dan ini membuktikan bahwa, BMI semakin sadar dan gerakan BMI semakin kuat” teriak Eni dalam aksi akbar tersebut.

Setelah ribuan BMI mengepung KJRI pada 10 Februari 2008. Pada hari kamis tanggal 14 februari 2008, perwakilan KJRI mendatangi kantor PILAR, dan memberikan kabar bahwa, tuntutan BMI dipenuhi, untuk itu mereka akan mengumumkan keputusan tersebut pada hari ini, minggu 17/02/2008.

“Walaupun KJRI mengatakan bahwa keputusan pencabutan SE 2258 adalah salah satu bentuk kebijaksanaan KJRI bagi warganya, tapi kenyataan bahwa merekalah yang membuat SE 2258 tersebut, maka bagi BMI, pencabutan SE 2258 ini adalah hasil gerakan BMI yang terus menguat, bahkan mencapai ribuan” tambah Eni.

Eni Menambahkan “PILAR, GAMMI dan seluruh BMI di Hong Kong juga mengucapkan terima kasih atas solidaritas dari berbagai kalangan baik di Hong Kong, maupun di Indonesia yang terus memberikan dukungan terhadap perjuangan BMI”#




PILAR dan GAMMI
Anggota: Akhwat Gaul, Alexa Dancer, Al Fattah, Al Hikmah, Al Istiqomah Internasional Muslim Society, Al Ikhlas, Al Jamiatus Solehah, An Nisaa International Muslim Society, Arrohmah, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI-HK), Birul Walidain, Borneo Dancers, Dance in Freedom (DIF), Forum Muslimah Al Fadhilah (FMA-HK), Ikatan Wanita Muslim Indramayu Cirebon (IWAMIC), Ikatan Wanita Hindu Dharma Indonesia (IWHDI), Java Dance, KREN Dancers, Nur Muslimah Shatín, Peace, Simple Groups, Terali Dancer, Wanodya Indonesian Club, Zaqia.

ATKI-HK
Assosiasi Tenaga Kerja Indonesia Hong Kong
c/o: APMM, Jordan road no. 2, Kowloon, Hong Kong SAR
phone: +852 23147316 Fax: +852 27354559
blog: atkihongkong. blogspot. com

0 komentar: