Senin, 07 September 2009

Modified Cassava Flour [2]

Koperasi Gemah Ripah Loh Jinawi
Menjadikan Singkong Bernilai Tinggi


Tepung Mocaf (Modified Cassava Fluor), tak bisa dilepaskan dari keberadaan Koperasi Serba Usaha (KSU) Gemah Ripah Loh Jinawi yang berdiri 13 Januari 2006. Koperasi ini memang didirikan sebagai wadah industri Mocaf. Tak heran bila pada awalnya ia menaungi segala aktivitas berkaitan dengan produksi tepung tersebut. Mulai dari pengumpulan bahan baku ketela pohon, produksi enzim, pemrosesan, hingga pemasaran.


Bulan Agustus 2006, aktivitas produksi pertama kali dimulai melibatkan lebih dari 50 orang pekerja yang sebagian besar perempuan. Pada tahap awal ini, baru mampu diproduksi sekitar 6,2 ton tepung Mocaf per bulan. Meski kemampuan produksi masih sangat kecil, setidaknya KSU Gemah Ripah pada saat itu mampu menunjukkan pada pihak luar bahwa dari bahan ketela pohon dapat dihasilkan tepung berkualitas bagus dan tak kalah dari terigu.

Tahun 2007 produksi sempat terhenti karena terkendala modal dan datangnya musim penghujan, sehingga menghambat proses pengeringan bahan. Masuknya dua investor membuat usaha Mocaf ini kembali mengeliat. Kelerlibatan Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek yang memberikan bantuan slicer (alat pemotong ketela) juga menjadikan ketersediaan bahan baku tepung lebih terjamin.

Pada periode ini, KSU Gemah Ripah tidak lagi menjalankan keseluruhan rantai produksi. Ia hanya bertugas menggiling chip (potongan ketela pohon yang telah direndam dengan enzim dan dikeringkan) menjadi tepung, mengemas, dan memasarkan. Sedangkan bahan baku tepung berupa chip diserahkan produksinya kepada kelompok usaha atau perorangan yang tersebar di beberapa desa di wilayah Trenggalek. Produsen chip yang berposisi sebagai mitra KSU Gemah Ripah ini biasa disebut dengan cluster.

Kurang lebih satu tahun setelah diterapkannya sistem ini, produksi Mocaf kembali menghadapi persoalan. Lagi-lagi yang muncul adalah soal permodalan. Saat itu Koperasi harus membayar secara kontan chip yang disetor oleh para cluster. Sementara pembeli Mocaf baru membayar sebulan setelah produk dikirimkan. Akibatnya pembelian chip oleh Koperasi kepada cluster tersendat.

Persoalan ini menjadikan Koperasi lebih banyak belajar. Tak hanya soal teknis berupa pengeringan chip yang sering terhambat pada musim penghujan, tetapi juga soal manajemen. Jika dalam hal teknis Koperasi bekerja sama dengan Pemda Trenggalek memproduksi mesin pengering yang dibagikan pada para cluster, maka dalam hal manajemen Koperasi mengundang investor PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS) Agro. Dari kerja sama KSU Gemah Ripah dan PT TPS Agro inilah, lahir PT Bangkit Cassava Mandiri (BSM) yang kemudian menggantikan peran Koperasi sebagai pelaksana produksi tepung Mocaf. Dengan kehadiran PT BCM, Koperasi saat ini lebih menitikberatkan fungsinya sebagai pendamping cluster disamping menangani ketersediaan enzim dan urusan simpan-pinjam anggota maupun para cluster-nya. Selain itu Koperasi juga bertanggung jawab memperkenalkan tepung Mocaf ini kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan, salah satunya pameran.

Hingga awal Mei 2009 terdapat 34 cluster yang aktif berproduksi dan merupakan mitra KSU Gemah Ripah. Ke-34 cluster ini tersebar di berbagai desa di wilayah Kabupaten Trenggalek. Menurut Mursito, salah seorang pengurus KSU Gemah Ripah, sebagian cluster ini merupakan anggota maupun pengurus Koperasi. Sebagian lagi adalah masyarakat bukan anggota Koperasi yang telah mendapat pelatihan dan pendampingan dari Koperasi.[am]

0 komentar: