Kamis, 20 Maret 2008

Dihipnotis Lewat Ponsel, Rp19 Juta Amblas

PALEMBANG - Nahas benar nasib Elsye Sandra (48), warga Jl Perum Bukit Sejahtera Blok BT 04 Rt 15 Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang, karena menjadi korban penipuan dengan cara hipnotis. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp19,9 juta.


Kejadian itu dilaporkan korban ke Mapoltabes Palembang. Dihadapan petugas, korban menceritakan, peristiwa itu terjadi kemarin Rabu(19/3/2008) sekira pukul 14.19 WIB di box ATM milik bank pemerintah yang berada di kawasan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Saat itu korban menjemput anak dia dari Bandara Soekarno-Hatta, saat itu dia ditelepon oleh seseorang dengan nomor 0815-74585292 dan mengaku tahu pekerjaan korban. Karena sedang buru-buru menjemput anaknya yang sedang sakit, dia kemudian menutup telepon.

"Dia menelepon aku dan mengaku mengetahui pekerjaan aku. Tapi, karena aku sedang buru-buru jadi aku tutup saja. Karena aku cemas dengan kondisi putri aku,"ujar korban dihadapan petugas.

Ketika sampai di Bandara SMB II Palembang, korban kembali ditelepon dengan nomor ponsel 0816-704559. Kemudian tersangka meminta korban menyebutkan nomor rekening bank korban. Saat itu korban langsung menuruti kata-kata terlapor.

"Aku menuruti saja kehendak seseorang yang ditelepon itu. Kemudian aku sebutkan nomor rekening bank milik aku,"ujar korban.

Lalu korban disuruh masuk ke dalam box ATM Bank Mandiri. Saat itu korban masih terus memegang ponselnya, dan menuruti perintah terlapor untuk mentransfer uang kepada si penelpon. Dalam keadaan tidak sadar, korban mentransfer uang sebesar Rp19.988.778. Kemudian korban pulang ke rumah membawa anaknya yang sedang sakit.

"Setibanya di rumah, aku merasa ada yang aneh. Seakan-akan bermimpi telah mentransfer uang kepada seseorang ketika di bandara," jelas dia.

Korban kemudian mengecek buku tabungannya dan meminta slip transfer ke bank bersangkutan. Setelah melihat bukti transaksi, barulah korban menyadari telah dihipnotis oleh seseorang melalui ponsel. Dia telah mentransfer uang kepada seseorang bernama GH dengan nomor rekening 1370005723818. Merasa ditipu, korban melaporkan peristiwa itu ke Mapoltabes Palembang.

Kasat Reskrim Poltabes Palembang, Kompol Kristovo Ariyanto membenarkan telah menerima laporan dari korban. Saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, dan telah memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. (Muhammad Uzair/Sindo/mbs)

dikopas dari sini

0 komentar: