Sabtu, 09 Agustus 2008

Lagi, Penipuan Berdalih Investasi

Diiming-Imingi Untung Besar, Rp 85 Juta Amblas

PLOSOKLATEN- Gaya penipuan dengan dalih bisnis investasi dengan iming-iming untung berlipat, kini terus menjadi tren di masyarakat. Gara-gara tergiur dengan iming-iming itu, banyak masyarakat yang sudah menjadi korban dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah per orang.



Seperti yang dialami Indro Prabowo, 45, asal Geger, Madiun. Pria ini kemarin sore melapor ke Mapolres Kediri lantaran merasa tertipu dengan tawaran investasi yang dijanjikan oleh Asyifa, 40, asal Desa Kawedusan, Plosoklaten. Bukannya untung, dia malah buntung. Kasus tersebut kini dalam penyelidikan petugas.

Dalam laporannya, Indro mengaku kenal dengan Asyfiya sejak beberapa bulan lalu. Asyifa sendiri sudah beberapa kali datang ke rumahnya. Saat bertemu, dia beberapa kali menawari usaha investasi pada Indro. "Korban diajak bisnis usaha produksi pakan ternak," terang Kasatreskrim AKP Didit Prihantoro, kemarin.

Setelah beberapa kali bertemu dan terus diiming-imingi investasi dengan keuntungan besar, lama-kelamaan Indro percaya dan tergiur dengan rayuan Asyfiya. Hingga akhirnya korban bersedia memberikan uang sebanyak Rp. 85 juta untuk bisnis investasi produksi pakan ternak tersebut.

Namun sekitar 2 bulan lalu, Indeo mulai curiga dengan perubahan Asyfiya. Dia mulai sulit untuk dihubungi. Padahal, dia butuh menanyakan bagaimana perkembangan usaha pakan ternak dan uang yang sudah dia investasikan itu.

Merasa curiga, Indro kemudian mencoba untuk mengecek ke alamat CV yang disebutkan Indro. Namun setelah dicek ke Plosoklaten, pihak CV mengaku sama sekali tidak pernah menerima uang seperti yang disebutkan oleh Indro.

Tenty saja Indro kaget. Padahal dia telah menyetorkan Rp 85 juta melalui Asyfiya. Sadar dirinya tertipu, Indro segera berusaha menghubungi Asyifa dengan maksud minta uangnya dikembalikan. Sayang beberapa kali dihubungi, Asyifa hanya memberikan janji akan mengembalikan uang tersebut. Bahkan sejak satu minggu terakhir, dia sudah tidak bisa dihubungi lagi. Akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Mapolres Kediri.

Didit mengatakan, sejauh ini pihaknya baru sebatas menerima laporan resmi dari korban. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirimkan surat panggilan pada terlapor. "Kalau dalam pemeriksaan terbukti akan kami tahan," pungkasnya. (ery/im)

Radar kediri Minggu, 10 Agustus 2008

0 komentar: