Minggu, 25 Mei 2008

Awas, Arisan Fiktif

SIDOARJO - Hati-hati dengan penipuan berkedok arisan. Polsek Krian menahan Marupah, 44, yang dilaporkan menipu sebelas orang dengan berkedok arisan. Perempuan warga Desa Watugolong, Kecamatan Krian, itu membawa uang arisan Rp 27,6 juta.



Menurut Kapolsek Krian AKP Kadarisman, Marupah ditahan setelah ada laporan dari Achmad Muadin, 39. Muadin merupakan salah seorang korban Marupah yang dirugikan Rp 2,5 juta. Dia membawa bukti kuitansi pembayaran arisan kepada Marupah.

Penipuan berawal ketika Marupah menawari korban-korbannya ikut arisan. Mereka kemudian bersedia membayar karena dijanjikan kurang dari satu tahun uang tersebut kembali dan diberi keuntungan. Tapi, ditunggu-tunggu, uang itu tidak pernah kembali. "Marupah tidak menepati janji," kata Kadarisman menirukan ucapan Muadin. (nuq/roz

Jawa Pos Rabu, 14 Mei 2008

0 komentar: